Catatlah Memori Hidupmu

Ambil Hikmah Dibalik Kejadian

Pengertian Etika Profesi

Apa itu etika? Etik atau etika berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, atika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi:
  1. ETIKA UMUM, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
  2. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu: 1). Etika individual, menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, 2). Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia, salah satunya yaitu etika profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.

Apa itu profesi? Pengertian profesi menurut DE GEORGE, profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Banyak yang menganggap bahwa profesi dengan profesional itu mengandung pengertian sama, yang sebenarnya adalah bahwa profesi dan profesional itu sangatlah berbeda, adapun perbedaannya yaitu:
Profesi: membutuhkan suatu ketrampilan, dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup, dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Sedangkan,
Profesional: orang yang tahu akan keahlian dan ketrampilannya, meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan, hidup dari situ, dan bangga akan pekerjaannya.

Prinsip-prinsip etika profesi:
1.Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya
2. Keadilan. Menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Syarat-syarat suatu profesi:
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Mengeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

0 komentar:

Posting Komentar

Pencarian


Silahkan Berkomentar

My Counter